Selasa 26 Jan 2016 05:47 WIB

Polri Tangani Lebih dari 34 Ribu Kasus Narkoba Selama 2015

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Esthi Maharani
Narkoba
Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jendral Badrodin Haiti mengungkapkan selama 2015, Polri telah menindak 34.304 kasus narkoba. Angka tersebut terbilang tinggi.

''Dari jumlah tersebut, yang ditetapkan tersangka sebanyak 42.907 orang, dari kasus yang ditangani. Pengguna 9.457 orang. Pengedar 24.806 orang, lalu yang menanam (Ganja) 35 orang, serta yang memproduksi ada 6 orang,'' kata Badrodin, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/1).

Ia juga mengungkapkan selama 2015 Polri telah menyita Ganja seberat 23,211 ton, Heroin 1,26 kg, Hasis 124 kg, Kokain 10,5 kg, Ekstasi 1.700 butir, Sabu 2.360 kg. Dengan banyaknya tersangka dan banyaknya barang bukti, Kapolri pun tak segan mengatakan peredaran narkoba di tanah air sudah sangat masif dan sistematis.

Celakanya, peredaran narkoba pun tak lagi sebatas di kota-kota besar tetapi sudah menyentuh perkampungan. Hampir seluruh lapisan masyarakat pun tak lepas dari pengaruh narkoba.

"Pemberantasan narkoba akan dilakukan dari semua lini, mulai dari polsek sampai Mabes," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement