REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perhatian khusus terhadap langkah dan upaya dalam meningkatkan kemampuan usaha mikro kecil menengah (UMKM) pemula (start-up bussines).
Apa yang dilakukan OJK ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sruktur ekonomi nasional, sekaligus dalam rangka mendorong pengembangan perekonomian daerah dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Hal ini ditegaskan Kepala OJK Regional 4 Jawa Tengah dan DIY, Santoso Wibowo pada Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan tahun 2016, di Semarang, Selasa (26/1).
Penguatan sektor UMKM ini, ujarnya, setidaknya tercermin dari kebijakan pemerintah yang tahun ini mengalokasikan KUR sebesar Rp 120 triliun dengan suku bunga hanya sebesar sembilan persen.
“Melalui kebijakan ini, sangat diharapkan, akan semakin membuka akses pembiayaan bagi UMKM,” ungkap Santoso.
Ia juga menyampaikan, sejalan dengan kebijakan pemerintah tersebut, OJK juga akan segera mewujudkan berdirinya Pusat Pengembangan Keuangan Mikro dan Inklusi (OJK Proksi).
OJK Proksi ini akan memfasilitasi kegiatan penelitian, pengembangan kapasitas pelaku industri jasa keuangan dan memberikan masukan bagi arah pengembangan UMKM yang lebih terstruktur, baik di pusat maupun di daerah.
OJK, kata dia, juga mendorong pemanfaatan sektor jasa keuangan untuk pembiayaan- pembiayaan yang memerlukan sumber dana jangka panjang dan mendorong korporasi menjadi lokomotif perekonomian nasional.
Upaya-upaya tersebut, kata dia, tentunya harus dibarengi dengan perubahan paradigma kita untuk meningkatkan inovasi, efisiensi, daya saing, dan penerapan good corporate governance.