REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan memastikan anak-anak mantan anggota Gafatar mendapatkan pelayanan pendidikan yang layak. Menurut dia, pendidikan merupakan hak universal dari tiap anak.
"Jadi kita akan memantau bila ada daerah yang tidak memberikan kesempatan maka daerah itu akan ditegur pemerintah pusat dan diharuskan untuk memberikan pelayanan pendidikan," kata Anies di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (25/1).
Lebih lanjut, Kemendikbud pun terus memantau pelayanan pendidikan yang didapatkan anak-anak mantan anggota Gafatar di Kalimantan Barat sejak pekan lalu. Meskipun nantinya para pengungsi tersebut berpindah daerah, Anies menegaskan mereka harus tetap mendapatkan pelayanan pendidikan.
Anies mencatat, terdapat 860 anak-anak mantan Gafatar yang berada di Kalimantan Barat, yang terdiri dari 338 anak usia paud, 315 anak SD, 102 anak SMP, 105 anak SMA dan SMK.
"Semua anak itu selama ini mendapatkan pendidikan dengan pola belajar di rumah. Kemudian, mereka ini berdomisili di 8 kabupaten di Kalbar. Menpawah, Bengkayang, Sanggau, Sambas, Kapuas Hulu, Melawi, Sintang, dan Kubu Raya," kata Anies.
Lebih lanjut, Anies mengatakan para mantan Gafatar tersebut berasal dari 14 Provinsi di Indonesia, yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, Keppri, Sumbar, Sumsel, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, dan Kalteng.