Rabu 27 Jan 2016 18:53 WIB

Jessica Malu Dituduh Pembunuh

Rep: c30/ Red: Esthi Maharani
Jessica Kumala Wongso (27 tahun), teman Mirna, korban yang tewas minum kopi beracun usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1) malam. (Republika/Yasin Habibi)
Jessica Kumala Wongso (27 tahun), teman Mirna, korban yang tewas minum kopi beracun usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1) malam. (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggrebekan yang dilakukan Polda Metro Jaya pada tengah malam membuat Jessica Kumala dan keluarga malu. Mereka merasa penggerebekan tersebut seolah telah memberikan cap pembunuh pada Jessica atas kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier pada Rabu 6 Januari 2016.

"Penggrebekan itu membuat dia dan keluarga malu karena seluruh tetangga menganggap Jessica tersangka pembunuhan," ujar Komisioner Komnas HAM Sianie Indriyanie di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/1).

Ia juga menilai serangan dari awak media juga menambah beban mental Jessica karena pemberitaan yang beredar telah menghakimi Jessica sebagai pembunuh Mirna.

"Ada judgement by the press, setiap skuel diekspose seolah Jessica tersangka," ujar Sianie

Ia pun mengingatkan status Jessica masih saksi sehingga asas praduga tak bersalah harus dikedepankan.

"Hormati asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Selanjutnya, dia menambahkan perihal kedatangan Jessica ke kantor Komnas HAM. Alasannya tak lain supaya diperlakukan adil baik oleh pihak kepolisian maupun oleh media.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement