Kamis 28 Jan 2016 11:35 WIB

Pemerintah Siapkan Lahan Transmigrasi untuk Gafatar dengan Syarat

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
  Petugas membantu warga eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang baru turun dari KRI Banten saat tiba di Pelabuhan Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/1) (Republika/Yasin Habibi).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Petugas membantu warga eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang baru turun dari KRI Banten saat tiba di Pelabuhan Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/1) (Republika/Yasin Habibi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menyatakan siap menyiapkan lahan jika warga eks Kelompok Gafatar ingin bertransmigrasi. Namun demikian, Marwan mensyaratkan agar mereka menghapus cita-cita mendirikan negara sendiri dan kembali pada NKRI.

"Dia harus mencium merah putih, cinta NKRI dan menghormati Pancasila. Kalau tidak, saya tidak bisa memberangkatkan," kata Marwan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (28/1).

Gerakan fajar nusantara (Gafatar) disebut bercita-cita mendirikan negara sendiri. Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, menemukan susunan struktur pemerintahan Kelompok Gafatar di laptop milik salah satu anggotanya.

Oleh karena itu, Marwan menegaskan, pemerintah tak akan menyediakan lahan transmigrasi jika eks anggota Gafatar masih memegang ideologi lama mereka. Selama belum ada keputusan soal transmigrasi, ia mempersilakan Kementerian Sosial dan Kementerian Agama memberikan pembinaan pada eks anggota Gafatar terlebih dahulu.

Mengenai opsi lahan yang bisa ditempati eks anggota Gafatar, dia menyebut bahwa tanah yang tersedia masih banyak, baik di Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi. Hanya saja, sambung Marwan, di tempat baru nanti mereka tak boleh hidup secara eksklusif hanya dengan sesama anggota eks Gafatar. Mereka wajib berbaur dengan masyarakat lain.

"Eksklusifisme itu tidak bisa dimunculkan kembali," kata menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement