REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin mengatakan Islam sangat menghormati hak-hak kelompok minoritas, termasuk hak pemeluk agama lain. Hak itu, terkait harkat manusia sebagai manusia, kebebasan beragama dan berkeyakinan.
"Dari keduanya terdapat hak-hak derivatif yang bersifat umum, termasuk untuk mendapatkan perlakuan yang baik (muamalah hasanah)," kata dia, Kamis (29/1). Selain itu, dia menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam seperti yang ada pada Pasal 29 UUD 1945.
Mantan ketua PP Muhammadiyah ini pun menekankan perlunya hak-hak minoritas Muslim di negara-negara mayoritas agama lain. Terakhir dia mendengar gejala berkembang menyedihkan terhadap Kaum Muslim di beberapa negara Eropa dan Amerika. Seperti pelarangan mendirikan masjid dengan menara, pelarangan memakai hijab, dan bentuk-bentuk Islamofobia lain.
Dia menilai gerakan tersebut karena mereka memiliki pemikiran sempit. Dia mencontohkan, bakal calon presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik Donald Trump yang melarang orang Islam masuk ke AS. Kata dia, perdamaian dunia yang sejati hanya akan terwujud melalui penegakan keadilan.
"Ketidakadilan global menjadi akar malapetaka dunia," tegas dia.