Kamis 28 Jan 2016 21:45 WIB

Wagub NTB Minta Perambah Hutan Ilegal di Rinjani Ditindak Tegas

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Israr Itah
Gunung Rinjani
Foto: Antara/Agung Wirawan
Gunung Rinjani

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM- Wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin meminta aparat kepolisian menindak tegas pelaku perambah hutan ilegal

di Gunung Rinjani. Sebab, hal itu berkaitan dengan upaya pemerintah pusat mendorong Gunung Rinjani sebagai Geopark Global Network (GGN). Termasuk, pemangku kebijakan di lintas sektor yang harus mendorong kebijakan yang sinergis. 

“Pelaku illegal logging harus ditindak tegas dan diproses hukum tanpa pandang bulu. Siapapun dia, apa dia masyarakat atau oknum di dinas,” ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Kamis (28/1).

Tidak hanya itu, menurutnya, masyarakat sekitar Gunung Rinjani harus pula mempunyai komitmen menjaga dan melestarikan kawasan tersebut. Sebab, apabila Gunung Rinjani mendapatkan status tersebut maka masyarakat akan mendapatkan dampak positif.

Ia menuturkan, terdapat kepala desa yang melakukan ilegal loging dan diproses secara hukum tanpa ampun. “Maka sudah menjadi tanggungjawab kita untuk menjaganya. Masyarakat bisa mengambil manfaat tapi tidak dengan cara merusak dengan illegal logging,” ungkapnya. 

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Kementerian Pariwisata, Dadang Rizky Ratman mengaku sudah memproses agar Gunung Rinjani ditetapkan sebagai Geopark Global Network (GGN) sejak 2015. Harapannya, pada 2016, UNESCO sudah bisa menetapkan Gunung Rinjani. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement