REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dipastikan akan mengikuti jejak Partai Golkar untuk bergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Bergabungnya PPP dalam barisan Kerjasama Partai Pendukung Pemerintah (KP3) ini bahkan sudah menjadi fatwa Majelis Syariah PPP. Fatwa ini akan dibawa untuk dibahas dan disepakati dalam rapat pimpinan nasional (rapimnas) PPP yang berlangsung hari ini, Jumat (29/1) di Bogor.
Sekretaris Jenderal PPP hasil muktamar Jakarta, Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, agenda pertama dalam rapimnas adalah membahas soal fatwa Majelis Syariah yang mengatakan PPP harus masuk koalisi partai pendukung pemerintah. Fatwa ini harus dilaksanakan oleh seluruh pengurus di partai berlambang Ka’bah ini.
“Agenda rapimas hari ini membahas soal fatwa Majelis Syariah agar PPP masuk koalisi pendukung pemerintah,” ujar Dimyati pada Republika, Jumat (29/1).
Rapimnas sendiri dihadiri pengurus daerah di seluruh Indonesia. Rapimnas akan membuat keputusan agar hasilnya dapat dimajukan menjadi agenda musyawarah kerja nasional (mukernas) di Jakarta awal Februari nanti.
Menurut Dimyati, sampai saat ini banyak masukan dari pengurus di daerah agar PPP bergabung dengan KP3. Sebagian pengurus PPP merasa PPP perlu merapat ke pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Bahkan, Dimyati mengaku sudah sejak awal mengajak seluruh pihak di PPP untuk bergabung bersama barisan pendukung pemerintah tanpa syarat termasuk meminta jatah menteri.
“Kalau dikasih ya alhamdulillah, tapi kita tidak ada syarat apapun, seperti minta 3 atau 4 posisi menteri, tidak ada,” tegas anggota komisi I DPR RI ini.