REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan memangkas kunjungan kerja dan masa reses bagi anggota DPR mendapat pujian. Kebijakan yang dikeluarkan oleh Ketua DPR baru Ade Komaruddin ini disambut baik sejumlah pihak. Dengan dipangkasnya kunker ke luar negeri dan daerah, DPR melakukan penghematan sebesar Rp 139 miliar setahun.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Saifullah Tamliha, mengatakan, kebijakan yang diambil oleh Ketua DPR itu dinilai akan mengefektifkan penghematan anggaran DPR. Namun, realisasi kebijakan ini membutuhkan pembahasan lebih lanjut.
Apa yang dilakukan pimpinan DPR, kata Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR ini, merupakan jawaban terhadap aspirasi masyarakat.
''Kebijakan Ketua DPR baru merupakan respon kecaman publik karena menilai anggota DPR suka jalan-jalan dan tidak ada UU yang disahkan,'' ujar dia di kompleks parlemen Senayan, Jumat (29/1).
Dengan pengurangan kunjungan kerja dan masa reses ini, diharapkan waktu pembahasan Undang-Undang lebih banyak. Menurut Tamliha, ini penting untuk dilakukan agar target legislasi yang sudah disepakati di sidang paripurna beberapa waktu lalu dapat tercapai.
Menurut dia, masa reses selama ini sekitar sebulan dinilai tidak efektif untuk pembahasan produk legislasi. Saat ini, DPR sudah menyepakati untuk memangkas masa reses menjadi 17 hari. Sebelumnya, masa reses dilakukan setiap anggota DPR selama sekitar 30 hari.