Jumat 29 Jan 2016 22:30 WIB

Polisi Dikasih Lampu Hijau Bongkar Peredaran Narkoba dalam Lapas

Red: M Akbar
Polisi berpatroli di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan pasca bentrokan, Denpasar, Jumat (18/12).
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Polisi berpatroli di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan pasca bentrokan, Denpasar, Jumat (18/12).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia Kanwil Jawa Barat mempersilakan kepolisian untuk mengungkap tuntas peredaran narkoba yang diduga melibatkan warga binaan lembaga pemasyarakatan.

"Kita ikut mendukung upaya pemerintah, katakanlah mau mendalami temuan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Jawa Barat Agus Toyib kepada wartawan di Bandung, Jumat (29/1).

Ia mengatakan kasus narkoba yang sedang dikembangkan Polrestabes Bandung yakni dugaan adanya warga binaan lapas mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu.

Temuan lainnya yang dipersilakan untuk dikembangkan yakni kasus peredaran narkoba jenis sabu di perusahaan Koperasi PT Anugrah Vata Abadi di lingkungan Rumah Tahanan Kebonwaru Bandung yang kasusnya sudah memasuki tahap peradilan.

Agus mengatakan berdasarkan temuan kasus itu Kemenkumham Kanwil Jabar tentu akan terbuka, tidak akan menghalang-halangi bagi kepolisian yang ingin mengembangkannya. "Kita 'welcome', kita tidak ada melindungi dan menutupi," katanya.

Ia menambahkan keterbukaan Kemekumham dalam pengembangan kasus tidak hanya berlaku untuk kasus narkoba saja, tetapi bentuk kejahatan lainnya.

Aparat berwenang, kata dia, berhak untuk menindaklanjuti apabila ada temuan warga binaan terlibat pelanggaran hukum. "Kejahatan selain kasus narkoba yang bersentuhan langsung dengan warga binaan di dalam, silahkan dikembangkan lebih lanjut," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement