REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Dinas Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Tasikmalaya mencatat ada enam orang warganya yang menjadi mantan pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Saat ini, enam orang warga Kabupaten Tasikmalaya sedang dikarantina oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.
Kabid Pemulihan dan Pengembangan Sosial, Dinsosnakertrans Kabupaten Tasikmalaya, Wawan Setiawan mengatakan, enam orang itu sedang diberi penyuluhan. Mereka juga sedang menjalani proses pemulihan yang diselenggarakan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Setelah dinilai layak untuk dipulangkan, mereka akan diserahkan ke pemerintahan kabupaten.
"Pemerintahan kabupaten harus siap menerima warganya yang menjadi mantan pengikut Gafatar," kata Wawan kepada Republika.co.id, Ahad (31/1). (Eks Gafatar Purbalingga: Saya tidak Merugikan Negara).
Wawan menjelaskan, Pemkab Tasikmalaya juga akan memberikan pembinaan lagi terhadap warganya yang menjadi mantan pengikut Gafatar. Pihaknya tengah berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta MUI setempat. Tujuannya untuk menentukan langkah-langkah pemkab saat menerima kembali eks Gafatar tersebut.
Menurut Wawan, seandainya warganya tidak memiliki harta yang tersisa, maka pemerintah akan membantunya. "Untuk kebutuhan hidupnya jadi tanggungjawab pemerintah, tapi mereka juga pasti punya kerabat, namun kami belum menyelidiki lebih jauh," kata Wawan.