Senin 01 Feb 2016 16:03 WIB

Ayah Mirna Anggap Jessica Seperti Musuhnya

Rep: C30/ Red: Indira Rezkisari
Petugas keamanan berjaga saat proses pra-rekonstruksi di Cafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta, Senin (11/1).  (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas keamanan berjaga saat proses pra-rekonstruksi di Cafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta, Senin (11/1). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ayah Wayan Mirna Salihin (27), Dharmawan, mengaku tidak ingin bertemu dengan keluarga Jessica Kumala (27). Selain karena tidak kenal, Jessica merupakan tersangka pembunuh anaknya.

"Saya nggak kenal dan nggak mau komunikasi. Sudah kayak musuh kita," ujar Dharmawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/2).

Ia sendiri datang untuk menambahkan keterangan kepada tim penyidik. Namun, Dharmawan mengaku tidak ingin bertemu dengan Jessica meskipun Jessica berada di sana.

Ia juga menambahkan, bila kemudian justru pihak Jessica yang ingin menemui dirinya, dia tidak ingin menanggapi. Ia hanya akan bertemu pihak keluarga Jessica saat di pengadilan. Saat ditanyakan alasannya, ia mengaku sudah telanjur.

"Sudah begini mau ngapain lagi, kalau mau ngomong, suruh ngomong ke polisi saja," ujar Dharmawan.

Jessica Kumala (27) tersangka atas  pembunuhan Wayan Mirna Salihin kini mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya sejak Sabtu (30/1) pagi. Jessica ditahan setelah aparat kepolisian dan para ahli forensik Mabes Polri melakukan gelar perkara Jumat (29/1) malam dan akhirnya langsung menuju rumah Jessica yang berada di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Namun, rumah yang dicari ternyata dalam keadaan kosong dan gelap hingga kepolisian mencari lagi keberadaannya. Kemudian, keberadaan Jessica ditemukan di Hotel Neo, Mangga Dua Square, Jakarta Utara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement