Senin 01 Feb 2016 20:17 WIB

Peternak Ayam Petelur di Cirebon Terancam Gulung Tikar

Rep: Lilis Handayani/ Red: Dwi Murdaningsih
Peternakan ayam
Foto: Antara
Peternakan ayam

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sedikitnya 50 orang peternak ayam petelur di Kabupaten Cirebon terancam gulung tikar akibat tingginya harga jagung yang menjadi pakan ternak ayam. Mereka berharap, pemerintah cepat tanggap mengatasi masalah tersebut.

"(50 peternak ayam petelur) sudah menjerit sejak empat bulan lalu, mereka kini terancam gulung tikar," ujar Ketua Paguyuban Peternak Ayam Petelur ‘Mitra Mandiri’ Kabupaten Cirebon, Engkos Kosasih, kepada Republika.co.id, Senin (1/2).

Engkos menjelaskan, 50 orang peternak ayam petelur yang kini nasibnya di ujung tanduk itu merupakan anggota paguyubannya. Dia yakin, hal tersebut juga dialami para peternak ayam lainnya di seluruh Indonesia. 

Engkos menyebutkan, harga jagung yang menjadi pakan ayam semula hanya Rp 3.000 per kg. Namun sejak empat bulan lalu, harga jagung melonjak hingga Rp 7.000 per kg.

Lonjakan harga jagung itu terjadi menyusul kebijakan pemerintah yang menghentikan impor jagung. Akibatnya, pasokan jagung hanya bertumpu pada ketersediaan jagung lokal.

Engkos mengaku bukan berarti menolak kebijakan penghentian impor jagung. Namun, dia berharap kebijakan tersebut juga disertai dengan kesiapan dan peningkatan produksi jagung lokal.

Selama beberapa bulan terakhir,  para peternak ayam kesulitan mencari pasokan jagung untuk memenuhi kebutuhan pakan ayam ternaknya. Mereka pun rela memperoleh jagung basah (kadar air tinggi) dengan kualitas rendah.

Akibat pakan yang sulit dan berkualitas rendah, Engkos menyebutkan produktivitas telur ayam menurun hingga 15 persen. Selain itu, daya tahan tubuh ayam menjadi lemah sehingga banyak yang terserang penyakit dan akhirnya mati.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement