Selasa 02 Feb 2016 16:58 WIB

Secepat Ini Sianida Bisa Membunuh Mirna

Rep: C30/ Red: Indira Rezkisari
Ibu tersangka Jessica Kumala Wongso, Imelda usai menjenguk di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ibu tersangka Jessica Kumala Wongso, Imelda usai menjenguk di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Kombes Musyafak, mengatakan reaksi sianida pada tubuh manusia sangat kuat hingga menyebabkan kematian. Saking kuatnya, dalam waktu 15 detik sudah mampu merusak sel-sel di dalam tubuh.

"Ini reaksinya sangat cepat, dalam waktu 15 detik bisa masuk dan merusak sel tubuh," ujar Musyafak di Polda Metro Jaya, Jakarta Utara, Selasa (2/2).

Kemudian kata dia, jika sudah tiga menit maka akan mempengaruhi frekuensi pernapasan. Kecepatan reaksi ini membuat tubuh kehilangan oksigen, karena reaksi sianida membuat tubuh membutuhkan banyak oksigen.

(baca: Ayah Mirna Anggap Jessica Seperti Musuhnya)

Kemudian, setelah delapan hingga sepuluh menit reaksi sianida membuat seseorang tidak sadarkan diri. Pada fase ini, oksigen telah memblokir oksigen di dalam sel-sel tubuh. Akibatnya, oksigen hilang dan tubuh menjadi kaku.

Menurutnya, hal ini seperti terjadi pada Mirna. Mula-mula dia hanya kejang, lalu keluar busa, tubuhnya kaku, hingga kemudian tidak sadarkan diri dan meninggal.  Meski demikian, Musyafak enggan mengatakan lebih lanjut perihal jumlah menit sebelum Mirna tewas.

"Nanti, meskipun saya sudah melihat (rekaman CCTV kafe olivier) biar tim penyidik yang menjelaskan," ujarnya.

Perlu diketahui, setelah aparat kepolisan PMJ melakukan gelar perkara pada Jumat (29/1) malam, ditetapkan Jessica sebagai tersangka. Kemudian pada Sabtu (30/1) pagi, Jessica diamankan di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَاِذَا لَقِيْتُمُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا فَضَرْبَ الرِّقَابِۗ حَتّٰٓى اِذَآ اَثْخَنْتُمُوْهُمْ فَشُدُّوا الْوَثَاقَۖ فَاِمَّا مَنًّاۢ بَعْدُ وَاِمَّا فِدَاۤءً حَتّٰى تَضَعَ الْحَرْبُ اَوْزَارَهَا ەۛ ذٰلِكَ ۛ وَلَوْ يَشَاۤءُ اللّٰهُ لَانْتَصَرَ مِنْهُمْ وَلٰكِنْ لِّيَبْلُوَا۟ بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍۗ وَالَّذِيْنَ قُتِلُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ فَلَنْ يُّضِلَّ اَعْمَالَهُمْ
Maka apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir (di medan perang), maka pukullah batang leher mereka. Selanjutnya apabila kamu telah mengalahkan mereka, tawanlah mereka, dan setelah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang selesai. Demikianlah, dan sekiranya Allah menghendaki niscaya Dia membinasakan mereka, tetapi Dia hendak menguji kamu satu sama lain. Dan orang-orang yang gugur di jalan Allah, Allah tidak menyia-nyiakan amal mereka.

(QS. Muhammad ayat 4)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement