REPUBLIKA.CO.ID, Bandar Lampung -- Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap satu orang yang diduga teroris di Jalan Selat Malaka V Kampung Teluk Jaya, Kelurahan Panjang Selatan, Kota Bandarlampung. Berdasarkan informasi yang dihimpun di Bandar Lampung, penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, Selasa (2/2).
Iche Crismiati, warga setempat mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh polisi yang semula melakukan penyamaran sebagai petugas PLN. "Kejadian sekitar pukul 17.00, dan kata polisi ada bahan peledak di rumah Pak Anwar (almarhum), orang tua yang ditangkap polisi itu," katanya.
Ia mengatakan, terduga teroris itu sedang menginap di rumah orang tuanya. "Infonya, kasusnya sudah dari 2014, jadi sudah buron," katanya. (BNPT Curigai 19 Pondok Pesantren Dukung Terorisme).
Terkait dengan keberadaan terduga teroris, dia mengatakan bahwa rumah tersebut sering menjadi tempat pengajian jamaah yang mengenakan jubah. "Keluarga yang jadi tersangka teroris tergolong tertutup, bahkan sering ada pengajian yang dihadiri orang berjubah," kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan langsung dari pihak kepolisian terkait dengan penangkapan itu. Berdasarkan pantauan, aparat kepolisian masih melakukan penjagaan dan garis polisi sudah dipasang guna menghalau warga mendekati rumah terduga teroris tersebut.