Rabu 03 Feb 2016 20:13 WIB

Pemkab Ciamis Jamin Mantan Anggota Gafatar tidak Menyimpang

Rep: Fuji EP/ Red: Karta Raharja Ucu
Sejumlah anak dari orang tua eks Gafatar membaca buku ditemani petugas di Perpustakaan Dinas Sosial Jabar, Kota Cimahi, Kota Bandung, Rabu (3/2).
Foto: Republika/ Edi Yusuf
Sejumlah anak dari orang tua eks Gafatar membaca buku ditemani petugas di Perpustakaan Dinas Sosial Jabar, Kota Cimahi, Kota Bandung, Rabu (3/2).

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Mantan pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) asal Kabupaten Ciamis sudah dikembalilan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat ke kampung halamannya. Kini, Pemerintahan Kabupaten Ciamis memastikan mantan pengikut Gafatar tidak menyimpang lagi, sehingga terus dilakukan pembinaan dan pemantauan.

Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Ciamis, Wawan Arifin mengatakan, ada enam orang warga Ciamis yang pernah menjadi pengikut Gafatar. Mereka terdiri dari dua keluarga yang berasal dari Kecamatan Ciamis dan Sindangkasih.

Pemkab Ciamis terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap mereka. "Masalah yang berkaitan dengan sosial kami tangani agar mereka bisa beradaptasi lagi dengan lingkungan dan kalau masalah keyakinannya kami serahkan ke MUI," kata Wawan kepada Republika.co.id, Rabu (3/2).

Wawan menjelaskan, Dinsosnakertrans akan mengupayakan agar mantan pengikut Gafatar bisa bersosialisasi lagi dengan masyarakat. Selain itu, Dinsosnakertrans juga akan mengupayakan agar masyarakat bisa menerima mereka kembali.

Berdasarkan hasil pantauan, sejauh ini masyarakat menerima mantan pengikut Gafatar dan mereka juga mau membantu. Wawan mengungkapkan, Dinsosnakertrans juga sedang mengupayakan agar mantan pengikut Gafatar ini mendapatkan penghasilan. Sebab, mereka tidak mempunyai pekerjaan pascapemulangan dari tempat karantina di Bandung. Dinsosnakertrans akan membantu mereka mendapatkan pekerjaan atau memberi modal usaha.

Namun, dikatakan Wawan, jika mereka ingin transmigrasi juga akan dibantu pihak Pemkab Ciamis untuk mengurus administrasinya. Seandainya mereka mau membuka usaha pun, diupayakan harus jelas agar tetap terpantau dan terbina.

Untuk memastikan mantan pengikut Gafatar agar tetap dijalur yang benar, Wawan mengatakan, MUI tingkat desa telah memantaunya secara intens karena mereka yang lebih dekat. Dinsosnakertrans juga berkoordinasi dengan Kementrian Keagamaan dan KUA kecamatan agar mantan pengikut Gafatar ini terpantau terus.

(Baca Juga: MUI Nyatakan Gafatar Sesat dan Menyesatkan)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement