REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan fatwa sesat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) pun berharap masyarakat dapat membentengi diri dari aliran yang menyimpang dari ajaran Islam.
Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Ahmad Satori Ismail menjelaskan ada empat pedoman guna membentengi umat dari aliran yang menyimpang. Berikut empat pedoman tersebut:
Pertama, seorang Muslim perlu memahami kewajiban untuk menjalankan ajaran Islam Alquran dan Sunnah.
Kedua, Islam mengandung tiga inti ajaran yaitu akidah, ibadah, dan akhlak.
Ketiga, selain melaksanakan kewajiban dalam ajaran Islam, seorang Muslim juga diminta untuk berjamaah dan berkelompok.
Pedoman keempat adalah senantiasa memperdalam ilmu agama.