REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Urip (50 tahun), warga Kota Tangerang pengidap Neurofibromatosis ini tidak dapat berobat karena tidak mempunyai kartu BPJS. Atas kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menjamin pengobatannya.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah seusai mengikuti Rapat Terbatas Pengolahan Sampah Menjadi Energi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (5/2). Menurut Walikota Arief, Urip sudah masuk ke Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah, artinya sebenarnya sudah bisa menerima layanan Tangerang Sehat.
"Jadi tidak perlu menunggu kartu BPJS jadi beliau sebenarnya sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis yang ditanggung Pemkot Tangerang," ujarnya kepada Republika.co.id, Jumat (5/2).
Selama ini,Urip terkendala tidak ada yang mengantar untuk berobat ke rumah sakit. Sehingga Walikota Arief meminta kepada pihak Kelurahan dan Puskesmas untuk mendampingi warga RT 1 RW 4 Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung ini selama berobat."Kalau masalah biaya sebenarnya tidak ada masalah karena dari dulu pemkot yang menanggung," katanya melanjutkan.
Berdasarkan sumber dari Dinas Kesehatan Pemkot Tangerang, Urip beberapa tahun lalu sebenarnya pernah dirawat di RSU Kabupaten Tangerang dan kemudian dirujuk ke RS Cipto Mangun Kusumo (RSCM) Jakarta. Dia juga sudah dibawa ke RSCM, tapi karena harus berobat rutin di RSCM dan harus beberapa bulan tinggal di dekat RSCM, dia menolak, sehingga proses pengobatannya berhenti.
Saat ini Puskesmas sudah memeriksa kembali kondisinya untuk kemudian mendapatkan penanganan di RSU Kota Tangerang. Walikota Arief menegaskan kalau misalkan nanti perlu dirujuk ke rumah sakit yang mumpuni untuk menangani penyakit yang diderita Urip, maka juga akan segera dirujuk.