Sabtu 06 Feb 2016 21:21 WIB

JK tak Setuju DPD Dibubarkan

Red: Nur Aini
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan pidatonya pada pembukaan Simposium Kebangsaan bertajuk
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan pidatonya pada pembukaan Simposium Kebangsaan bertajuk "Refleksi Nasional Praktek Konstitusi dan Ketenagakerjaan Pasca Reformasi"di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/12).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan tidak setuju dengan usulan bahwa Dewan Perwakilan Daerah (DPD) layak dibubarkan. Langkah yang dinilainya lebih tepat diambil adalah melakukan perubahan.

"Bukan pembubaran, tetapi perubahan, mungkin perbaikan," kata Wapres kepada wartawan setelah mengikuti acara Syukuran 60 tahun dan Ensiklopedia Pemikiran Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Sabtu (6/2).

Menurut Jusuf Kalla, ia tidak bisa mencampuri urusan terkait dengan perubahan DPD karena hal tersebut merupakan wewenang lembaga itu sendiri.

Sementara itu, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya menampung semua masukan terkait dengan perubahan dalam ketatanegaraan yang sedang digodok oleh Badan Pengkajian MPR.

Selain itu, Zulkifli juga mengingatkan bahwa pembubaran DPD itu bila dilakukan, terkait dengan amandemen UUD 1945 yang memiliki mekanisme yang ketat.

Sehubungan dengan perubahan UUD 1945, Pasal 37 UUD 1945 untuk ayat (1) menyatakan, usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat. Kemudian di ayat (3), untuk mengubah pasal-pasal Undang-Undang Dasar, Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat dihadiri oleh sekurang-kurangnya dua pertiga dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat. Selanjutnya di ayat (4), putusan untuk mengubah pasal-pasal Undang-Undang Dasar dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya lima puluh persen ditambah satu dari seluruh anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement