REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fenomena LGBT juga menjadi salah satu isu utama yang dibahas Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang berlangsung pada 5-6 Februari 2015 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta.
Dalam rekomendasi hasil Mukernas, PKB secara tegas menolak LGBT. "Pernikahan sejenis itu dilarang, dan menjadi prinsip bagi PKB," ujar Sekretaris Jenderal DPP PKB, Abdul Kadir Karding, Sabtu (6/2).
Karding menegaskan, dari sisi kepribadian bangsa, Indonesia menjalankan prinsip Pancasila. Menurut dia, apabila warga Indonesia konsisten dengan sila pertama Pancasila, maka tidak akan ada yang memperbolehkan lGBT.
Menurut PKB, kta Karding, LGBT tidak dibenarkan dari sisi agama. Ia menegaskan, LGBT tidak memiliki tempat di Indonesia. "Sudah kita tanya, sudah kita buka bukunya, memang itu perbuatan yang dilarang dan dilakanat Allah SWT," ujar Karding.
Meskipun mendapatkan penolakan untuk berkembang di Indonesia, ungkap dia, penganut gaya hidup LGBT tetap harus dilindungi selaku warga negara. Akan tetapi, kata Karding, mereka juga diimbau untuk tidak mengkampanyekan gerakan LGBT.
PKB juga menekankan perlunya dialog dengan penganut gaya hidup LGBT. Karding mengungkapkan, jangan sampai penolakan terhadap LGBT dilakukan dengan cara kekerasan.