REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto menyebut Forum Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Interseks, Questioning (LGBTIQ) harus mendapatkan hukuman yang tegas. Sebab, dia menilai gerakan tersebut merupakan perilkau menyimpang.
"Itu penyimpangan. Semuanya ada sanksinya. Pelaku homoseksual, laki-laki sesama jenis kalau sampai melakukan ‘liwath’, dihukum mati," kata Ismail Yusanto dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (8/2).
Ismail membenarkan langkah Republika yang memberitakan LGBT itu merusak moral. Dia melanjutkan, pers yang sehat justru turut serta menyebarkan sikap dan budaya prilaku yang tidak menyimpang.
"Sekali yang dilakukan Republika sudah betul!" kata Ismail Yusanto.
Sebelumnya, Forum LGBTIQ Indonesia mensomasi Harian Umum Republika terkait pemberitaan LGBT. Somasi tersebut dilayangkan melalui surat tertanggal 29 Januari yang menolak judul berita utama di Republika yang terbit pada hari Minggu 24 Januari 2016 yang tertulis 'LGBT Ancaman Serius'.
Ismail mengatakan, somasi tersebut menjadi contoh negatif. Sebab, somasi tersebut justru mengalahkan edukasi yang dilakukan kepada publik. "Republika harus didukung. Forum LGBTQ harus disomasi balik," katanya.