REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana pembubaran senator mencuat setelah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan untuk mengevaluasi keberadaan DPD RI.
Dengan posisi saat ini, DPD dianggap tidak sebanding antara kewenangan dan anggaran yang dikeluarkan oleh megara. Namun, Senator asal Bali, Gede Pasek Suardika justru menegaskan bahwa keberadaan senator lebih dibebani amanah yang berat dari rakyat.
Bahkan, dalam pemilihan umum, suara senator yang ada di lembaga DPD rata-rata ratusan ribu sampai jutaan suara dari masyarakat. Hal ini membuktikan rakyat menaruh harapan besar pada senator yang dipilihnya dari daerah masing-masing.
Pasek Suardika justru memertanyakan soal beban suara yang ditanggaung seorang anggota DPR RI. Sebab, suara anggota DPR RI tak sebanyak yang dimiliki oleh senator di DPD. Artinya, rakyat memberikan banyak harapan pada lembaga DPR untuk memerjuangkan nasib di daerah mereka masing-masing.
"Tugas negara seharusnya menata DPD agar sesuai dengan beban elektabilitas dengan tanggung jawab dan kewenangannya," katanya pada Republika.co.id, Senin (8/2).
Pasek menambahkan, program legislasi nasional 2015-2019 menjadi tahapan penting untuk DPD. Sebab, dalam prolegnas tersebut banyak Rancangan Undang-Undang usulan DPD yang dimasukkan.
Saat ini, tinggal bagaimana DPD memiliki kewenangan pengusulan, pembahasan serta pengesahan secara penuh. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) seharusnya juga menjadi tambahan kewenangan yang harus dijalankan.
DPD dikabarkan menggelar pertemuan tertutup dengan beberapa partai politik untuk membahas persoalan kewenangan DPD ini. Pembahasan ini dilakukan di Bali. Menurut Pasek, tidak ada hasil dari pertemuan ini.
Sebab, pertemuan ini hanya sebatas komunikasi politik antara DPD dengan beberapa partai poitik. Yang pasti, kata Pasek, DPD tidak ingin beban persepsi negatif yang ditimpakan ke DPR belakangan ini menjadi beban dari DPD dengan wacana pembubaran DPD ini.
"Jangan sampai karena DPR belakangan ini selalu disoroti negatif ke masyarakat lalu mau menyalurkan penilaian negatif itu ke DPD," tegasnya.