REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi menangkap oknum dosen Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, Jawa Tengah, karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Eko Widodo di Semarang, Senin (8/2), membenarkan penangkapan yang dilakukan pada Jumat (5/2) itu. "Ditangkap di daerah Jangli, waktu ada operasi antinarkotika," katanya.
Oknum dosen berinisial YPA tersebut ditangkap di suatu rumah di daerah Jangli, Kota Semarang. Namun, Eko belum menjelaskan secara detail oknum dosen tersebut tersangkut dalam penyalahgunaan narkotika jenis apa.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang, termasuk oknum dosen Fakultas Hukum tersebut. Rumah tempat lokasi penangkapan tersebut diduga merupakan milik salah seorang rekan YPA. Hingga saat ini, YPA masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah.