REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Bareskrim Polri hingga saat ini belum menemukan adanya keterlibatan oknum di Rumah Sakit Ciptomangkusumo (RSCM) dalam perdagangan ginjal ilegal.
Kepala Unit Traffiking Direktorat Tindak Pidana Umun Bareskrim Polri, AKBP Arie Darmanto mengatakan, penyidik masih mengkaji hasil penggeledahan yang dilakukan pekan lalu. Pasalnya, dokumen yang harus diteliti cukup banyak.
"Kita lagi memisahkan antara korban, recievent (penerima), kita pelajari SOPnya yang ada disitu, kemudian baru rencana meminta ketarangan ahli untuk menjelaskan SOP itu," ujarnya saat dihubungi, Selasa (9/2).
Arie melanjutkan, dari situ akan diketahui SOP yang dilanggar seperti apa. Arie menyebut terdapat dua kemungkinan yaitu antara etika dan hukum. Dalam minggu ini, kata Arie, penyidik akan fokus meminta keterangan ahli. Selain itu, pemeriksaan dokumen yang didapatkan.
"Ahlinya nanti dari IDI dan konsil kedokteran," katanya.
Seperti diketahui, Bareskrim tengah mengusut kasus perdagangan ginjal ilegal. Kasus tersebut terjadi di Bandung, Jawa Barat. Tiga orang tersangka telah ditetapkan oleh penyidik. Penyidik menduga ada keterlibatan beberapa rumah sakit dalam kasus ini. Namun penyidik enggan menyebutkan rumah sakit tersebut apakah milik swasta atau pemerintah.