Rabu 10 Feb 2016 15:21 WIB

Napi Masih Bebas Kendalikan Narkoba dari Lapas

Rep: Andrian Saputra/ Red: Angga Indrawan
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pengendalian peredaran narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) dinilai masih terus terjadi. Direktur Reserse Narkoba Mabes Polri, Brigjen pol Antam Novamber, mengungkapkan, pengendalian dari dalam lapas terjadi karena tahanan dapat dengan leluasa menggunakan alat komunikasi. 

"Karena banyak oknum yang ada di LP ini masih membawa handphone," tutur Antam usai membuka rapat kerja nasional bersama Bea Cukai se-Indonesia di Hotel Singgasana, Surabaya, Rabu (10/2).

Sindikat narkoba, kata Antam, tak akan dengan mudah mempercayai orang diluar lapas. Sebaliknya, mereka tetap mengandalkan orang kepercayaannya meski dalam tahanan. Dari dalam tahanan itulah, komunikasi antara bandar dan pengedar kerap terjadi.

"Dari pimpinan (Polri-KemenkumHAM, BNN) itu sudah semaksimal mungkin meminimalisir, tapi faktanya masih ada oknum yang mencoba memasukan  alat komunikasi ke Lapas," tuturnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement