Rabu 10 Feb 2016 16:42 WIB
Kasus Suap Gubernur Sumut

Gatot Sebut Kakak Surya Paloh Pernah Minta Uang 'Pelicin' Islah

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kiri) berbincang dengan istrinya Evy Susanti saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/1).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kiri) berbincang dengan istrinya Evy Susanti saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur nonaktif Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho mengaku, kakak kandung Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Rusli Paloh pernah meminta uang Rp 250 juta kepada dirinya.

Menurut Gatot, permintaan tersebut diduga ada kaitannya dengan upaya islah antara Gatot dan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi.

"Istri saya menyarankan bahwa islah cara terbaik. Maka kami sempat bertemu salah satunya dengan Rusli Paloh," ujarnya di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Rabu (10/2).

Gatot menjelaskan, pertemuan dengan Rusli Paloh itu dilakukan dengan perantara Kardi, yang tak lain adalah paman Surya Paloh yang mengasuhnya sejak kecil. Meski begitu, Gatot mengaku tidak pernah mengabulkan permintaan Rusli Paloh tersebut.

"Kami tidak pernah serahkan. Saya tidak pernah berikan (uang Rp 250 juta)," katanya.

Kasus Gatot dan istri keduanya Evy Susanti bermula ketika terjadi masalah pembagian tugas antara Gatot Pujo Nugroho dengan Wagub Sumut yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Nasdem Sumut Teuku Erry Nuradi.

Perselisihan tersebut membuat adanya proses islah yang dilakukan di kantor DPP Nasdem, Gondandia, Jakarta pada Mei 2015 yang juga dihadiri oleh mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem OC Kaligis dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement