Kamis 11 Feb 2016 21:45 WIB

Ba'asyir akan Diisolasi di LP Pasir Putih

 Ustaz Abu Bakar Ba'asyir saat mendengarkan pembacaan putusan atas kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ustaz Abu Bakar Ba'asyir saat mendengarkan pembacaan putusan atas kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6).

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir telah dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pasir Putih setelah sempat dititipkan di LP Batu, Nusakambangan.

Kepala LP Batu Marasidin Siregar menjelaskan, pada prinsipnya, semua terpidana yang dititipkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan dikembalikan ke LP Pasir Putih. (Baca: LP Berstatus Maximum Security Jadi Rumah Teroris).

Koordinator Lapas se-Pulau Nusakambangan dan Cilacap itu kepada wartawan di Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (11/2) siang, menjelaskan, pemindahan atau pengembalian Abu Bakar Ba'asyir dan sejumlah terpidana kasus terorisme itu dilakukan karena renovasi di ruangan isolasi khusus teroris di LP Pasir Putih telah selesai.

Terkait dengan sel isolasi khusus terpidana kasus terorisme di LP Pasir Putih, dia mengatakan bahwa ruangan tersebut sebenarnya bangunan yang telah ada sebelumnya. Ruangan itu kemudian direnovasi karena ada kerusakan.

"Ada beberapa kerusakan yang harus diperbaiki," ujarnya menjelaskan. Ia mengakui bahwa saat ini pengamanan seluruh lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan dibantu oleh petugas Kepolisian Resor Cilacap.

Menurut dia, ada 10 personel Polres Cilacap yang ikut menjaga keamanan di setiap lapas mulai Februari 2016. Menyinggung soal kemungkinan adanya pembatasan pengunjung terpidana kasus terorisme, dia mengatakan bahwa hal itu bergantung pada situasi. "Dilihat dari situasinya," kata Marasidin menegaskan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement