REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan (Korsel) John Prasetio, menyerukan masyarakat Indonesia untuk mewaspadai perdagangan manusia ke Korse, khusunya ke wilayah Jeju. "Saya minta warga kita di mana pun agar waspada terhadap iming-iming menjadi pekerja ilegal di Korea Selatan. Risikonya jauh lebih besar dari pada uang yang didapat," katanya dalam siaran persnya, Jumat (12/2).
Menurut Dubes, KBRI Seoul menengarai adanya penipuan yang mengarah pada perdagangan manusia Indonesia ke Jeju. Tidak sedikit warga Indonesia yang dijanjikan bekerja di Korsel tanpa visa dengan membayar hingga Rp 100 juta.
Sejak awal 2016 ada 55 warga Indonesia ilegal datang ke Jeju melalui Hongkong. Setelah tiba di sana, mereka dijemput oleh broker yang kemudian mempekerjakan 44 orang tanpa perlindungan hukum. Sementara 11 lainnya ditinggalkan dalam keadaan kekurangan kebutuhan harian.
Salah satu korban mengakui bahwa setiap orang harus membayar Rp 75 juta hingga Rp 100 juta. KBRI menduga ada kerja sama antara oknum warga Indonesia dengan warga negara lain yang berada di Indonesia.
Dubes mengatakan saat ini KBRI di Seoul bekerja sama dengan pihak berwenang setempat dan lembaga-lembaga terkait di Indonesia untuk menangani masalah ini. Pada Oktober 2015, lima warga Indonesia pelaku perdagangan manusia ditangkap oleh pihak berwenang Korea dan telah disidangkan pada November 2015. Mereka dihukum sesuai aturan yang berlaku di Korsel.