Jumat 12 Feb 2016 09:25 WIB

'Tuntutan Honorer K2 Jangan Sampai Rusak Citra Pemerintah'

 Sejumlah guru honorer dari Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (10/2). (Republika/WIhdan)
Sejumlah guru honorer dari Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (10/2). (Republika/WIhdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Yanuar Prihatin mendesak pemerintah segera mengangkat tenaga honorer kategori 2 menjadi pegawai negeri sipil.

"Tuntutan tenaga honorer K2 harus menjadi perhatian serius jangan sampai citra pemerintah di mata publik menurun. Selama ini sudah banyak penuntutan dan tidak bisa menunda lagi jangan sampai ini jadi masalah politis," ujarnya, Jumat (12/2).

Ia mengingatkan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan tenaga honorer di depan Istana Negara, Rabu (10/2), menunjukkan tuntutan yang serius. Presiden Jokowi dan Menteri PAN RB, Yuddy Chrisnandi, kata dia, tidak boleh mengabaikan masalah tersebut.

Ketua DPP PKB ini memandang, persoalan yang disampaikan Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi dalam pengangkatan honorer K2 dapat dipecahkan bersama DPR khususnya Komisi II.

"Hambatan yang dianggap menyulitkan untuk mengangkat tenaga honorer K2 itu tidak terlalu penting dan hambatan itu ada jalan keluar," tegasnya.

Yanuar mengatakan beberapa hambatan yang dikeluhkan Menteri Yuddy diantaranya, tidak bisa mengangkat tenaga honorer karena tidak adanya payung hukum dan anggaran. Menurutnya persoalan payung hukum dapat diselesaikan bersama Komisi II, misalnya dengan merevisi undang-undang. Sedangkan untuk masalah anggaran, bagi dia bisa diselesaikan dengan kejelian penempatan PNS.

"Logikanya tiap tahun ada saja PNS yang pensiun. Soal kebutuhan dana kan tergantung kementerian dapat pintar menempatkan," katanya.

Yanuar berpendapat tenaga honorer K2 merupakan orang-orang tanpa kepentingan politis. Jika memang pemerintah serius, dia menyarankan agar Kementerian PANRB melakukan fasilitasi pelatihan untuk peningkatan kapasitas tenaga honorer.

"Saya siap membantu memberikan pelatihan kepada tenaga honorer, jika memang kementerian menanggap SDM tenaga honorer dinilai kurang memadai," jelasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement