REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Pendidikan (Disdik) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan Polresta Depok melakukan razia pelajar ke sejumlah warnet di Kota Depok.
"Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan kepada siswa didik yang berkeliaran di warnet pada jam sekolah," ujar Kepala Disdik Pemkot Depok, Herry Pansila, seusai melakukan razia di sejumlah Warnet di Kota Depok, Jumat (12/2).
Menurut Herry, razia ini sebagai bentuk keprihatinan atas kejadian yang seharusnya tidak dilakukan anak-anak pada jam sekolah. Pelajar dan anak-anak yang terjaring razia dikumpulkan dan ditindaklajuti dengan mengundang pihak sekolah dan orang tua agar mengetahui apa yang dilakukan anaknya.
"Dengan terjaringnya beberapa pelajar sudah menjadi bukti bahwa masih banyak pelajar yang bolos, ini bentuk keprihatinan kami," terang Herry.
Terakhir, dia berharap dengan dilakukannya razia ini dapat memberikan efek jera kepada para pelajar agar selanjutnya tidak mengulangi perbuatan tersebut. Mengingat saat ini tugas mereka, yaitu menimba ilmu pendidikan untuk masa depannya.