REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka menyikapi maraknya kasus kekerasan terhadap anak akhir-akhir ini.
Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait mengatakan kasus kekerasan terhadap anak bisa terjadi jika orang tua lengah atau kurang awas terhadap anak-anak mereka.
"Peran orang tua penting sekali. Orang tua tidak boleh membiarkan anak dilepas begitu saja. Mereka harus tetap diberi perhatian penuh. Adakalanya kelemahan-kelemahan orang tua saat tidak mengawasi anak-anak mereka itulah yang dimanfaatkan oleh orang-orang yang mempunyai niat jahat," kata Arist di Timika, Ahad (14/2).
Ia menegaskan hal itu saat menggelar sosialisasi UU Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 kepada Ibu-ibu Bhayangkari Polres Mimika.
Harapan senada dikemukakan Waka Polda Papua Brigjen Polisi Rudolf Albert Rodja. "Saya minta orang tua agar lebih waspada terhadap anak-anak mereka. Edukasi juga harus diberikan di sekolah-sekolah, agar anak-anak kita tidak lagi mengalami kekerasan," kata Rudolf.
Baca juga: Menteri Jokowi Ini akan Larang Anak Sekolah Bawa Ponsel ke Sekolah