Senin 15 Feb 2016 01:18 WIB

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Pegawai Telkom

Rep: C18/ Red: Bayu Hermawan
Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Krishna Murti
Foto: ROL/Tripa Ramadhan
Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Krishna Murti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti belum menetapkan tersangka terkait kasus kematian pegawai Telkom, Bagus Budi Wibowo. Ia mengatakan, hal itu disebabkan keterangan yang didapat masih belum jelas.

"Kami sudah mendengar dan sudah menyelidiki kasus tersebut, tapi sampai saat ini informasi masih simpang siur," katanya di Polda Metro Jaya, Ahad (14/2).

Belum jelasnya informasi yang dihimpun kepolisian, Krishna mengatakan, disebabkan keterangan palsu yang disampaikan dua saksi kejadian itu, yakni Sopir Muhammas Sasih dan Kernet Muhammad Endar. Krishna mengatakan, saat memberikan kesaksian di Polres Metro Jakarta Pusat keduanya mengatakan Bagus menjadi korban perampokan.

(Baca: Takut Dihakimi Massa, Sopir Metromini Bikin Cerita Hoax atas Tewasnya Pegawai Telkom)

Namun, ia melanjutkan saat ditanya oleh kepolisian Polda Metro Jaya kedua saksi mengaku Bagus meninggal karena jatuh dari bus dan tidak menjadi korban perampokan.

"Keterangan ini masih kami dalami, apakah betul kejahatan jalanan atau bukan nanti akan kita ungkap," ujarnya.

Krisna mengatakan, kepolisian hingga saat ini belum bisa menyimpulkan adanya tindak pidana atau tidak dalam kasus tersebut. Dia mengatakan, keterangan kedua saksi masih belum bisa menjadi pegangan oleh polisi.

"Namun jadi konsen kami untuk mengembangkan dan membuat terang peristiwa yang terjadi agar tak simpang siur," katanya lagi.

Sebelumnya, Bagus Budi Wibowo disebut-sebut menjadi korban perampokan dalam bus Metromini 640 jurusan Ps. Minggu-Tanah Abang.

Usai dirampok, Budi lantas didorong keluar bus hingga jatuh dan kepala menghantam aspal. Sementara, Sasih dan Endar kini berada di Polda Metro Jaya. Polisi masih meminta keterangan lebih lanjut dari kedua saksi tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement