REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Propaganda lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di kalangan anak dan remaja sudah sangat mencemaskan.
Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris mengatakan propaganda secara masif dilakukan lewat berbagai media, baik yang konvensional maupun non-kovensional. Mulai dari buku, musik, film, internet, media sosial, hingga aplikasi chatting atau percakapan mulai menyelipkan propaganda LGBT.
Para komunitas LGBT, termasuk para akademisi penyokongnya hanya diam saja melihat tindakan tidak terpuji ini. "Saya mau ingatkan, siapa saja, penulis, penerbit, pembuat film, perusahaan teknologi informasi, atau komunitas-komunitas yang memprogandakan LGBT kepada anak dan remaja, Anda telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan itu ada sanksi pidananya," kata Fahira, Senin (15/2).
Fahira yakin banyak masyarakat Indonesia tidak akan tinggal diam jika terjadi LGBT di kalangan anak dan remaja. Semua agama tidak mengajarkan konsep LGBT. Keyakinan, kepercayaan, serta hak asasi manusia (HAM) juga harus dihormati siapa saja, termasuk LGBT dan para penyokongnya.
Ketua Umum Yayasan Anak Bangsa dan Mandiri ini tidak mempersoalkan keberadaan LGBT dan menolak segala macam bentuk kekerasan kepada mereka. Namun yang menjadi permasalahkan adalah aksi propaganda mempromosikan "Terlebih propaganda ini sangat gencar menyasar kalangan anak remaja," kata dia.
Baca juga, Ada Pihak Asing di Balik Homoseksual di Indonesia.