Selasa 16 Feb 2016 15:26 WIB

Pemerintah Diminta Buka Klinik Rehabilitasi untuk LGBT

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Anggota LGBT Nepal
Foto: Reuters
Ilustrasi Anggota LGBT Nepal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dan pemangku kepentingan perlu memberikan perhatian khusus sehingga penyebaran lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) kepada anak-anak dapat dihentikan. Pasalnya, ada kecenderungan korban penyimpangan seksual terus bertambah, terutama di kalangan anak-anak dan atau remaja.

Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) meminta pemerintah melakukan upaya-upaya preventif dan kuratif kepada penyandang LGBT.

"Membuka klinik khusus untuk penyembuhan, rehabilitasi, atau konsultasi para penyandang LGBT," ujar Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI Mahfud MD dalam siaran persnya, Selasa (16/2).

KAHMI juga meminta kepada segenap ormas Islam dan para ulama untuk memberikan pemahaman seluas-luasnya kepada umat akan bahaya LGBT dan legalisasinya. "Pemerintah diharapkan dapat memfasiliitasi program ini agar berjalan efektif dan terarah," kata dia.

Baca juga, Medsos Dukung LGBT, AA Gym Serukan Boikot Line.

Para psikolog memberikan pengalaman praktisnya dalam menangani para pengidap LGBT di mana faktor kebiasaan melihat pornografi sangat menonjol memberikan pengaruh terhadap penyimpangan seksual. Kondisi sosial masyarakat Indonesia tidak bisa menerima praktik perkawinan sejenis, baik perempuan dengan perempuan maupun laki-laki dengan laki-laki.

Tidak saja secara hukum positif, bahkan hukum agama jelas-jelas menentang perbuatan itu. LGBT dinilai mengingkari fitrah manusia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement