Rabu 17 Feb 2016 00:10 WIB

Fahira Idris: Indonesia tak Bisa Santai Hadapi Propaganda LGBT

Rep: Puti Almas/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris
Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris mengatakan panitia khusus (pansus) regulasi Indonesia menolak propaganda Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) akan dibuat.

Hal ini menurutnya karena propaganda yang secara masif dilakukan lewat berbagai media seperti buku, musik, film, dan internet sangat berbahaya dan dapat mempengaruhi kalangan anak-anak dan remaja.

"Kami akan membuat pansus regulasi Indonesia menolak propaganda penolakan LGBT," ujar Fahira dalam diskusi salah satu stasiun televisi swasta, di Jakarta, Selasa (16/2).

Perempuan kelahiran Jakarta, 20 Maret 1968 ini mengatakan LGBT menjadi isu global yang sangat berbahaya bila dibiarkan begitu saja. Ia mencontohkan beberapa negara yang awalnya menolak propaganda kaum ini menyebar secara luas.

"Awalnya di Amerika Serikat (AS) pada 1960 LGBT ditolak, namun 75 tahun kemudian dilegalkan. Artinya, kita di Indonesia tak bisa bersikap santai karena propaganda ini bisa terus menghantui anak-anak kita," jelas Fahira.

Ia juga menyebut bahwa munculnya website yang mendukung LGBT beberapa waktu lalu merupakan tanda propaganda yang sangat berbahaya. Propaganda melalui media lainnya tentang kaum ini juga dinilai telah melanggar Undang-undang Perlindungan Anak.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement