REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan upayanya menertibkan kawasan Kalijodo bukanlah pengalihan isu atas kasus RS Sumber Waras. Ia merasa langkah penertiban itu sudah sesuai konstitusi.
"Pengalihan bagaimana? Kalijodo sudah ramai kok, dan Sumber waras masuk BPK kok dibilang pengalihan. Justru saya nantang kok, BPK ini ke hukum. Supaya semua pertanyaan-pertanyaan bisa kelihatan," katanya kepada wartawan seusai menghadiri apel di Makodam Jaya, Rabu (17/2).
Basuki atau biasa disapa Ahok meminta anggota DPRD DKI Abraham Lunggana (Lulung) supaya tidak menuduhnya melakukan pengalihan isu. Ia justru mengatakan agar Lulung fokus pada kasus uninteruptable power supply (UPS) yang saat ini sudah masuk tahap pengadilan.
(Baca Juga: Ahok Sebut Penertiban Kalijodo Sesuai Konstitusi)