REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah sudah menentukan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk 2016 sama dengan tahun lalu. Namun, Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) menilai harga dari pemerintah tidak sesuai bagi para petani.
"HPP gabah atau beras mencederai petani padahal tetap berlandaskan pada Impres No 5 tahun 2015," kata Ketua Umum AB2TI, Dwi Andreas Santosa, Rabu (17/2).
Dwi menjelaskan, sesuai Inpres tersebut harga gabah di petani ditetapkan Rp 3.700 kilogram atau naik 12,1 persen dari HPP 2012. Sedangkan, lanjut Dwi, beras saat ini naik hingga 10,6 persen.
"HPP tersebut berlaku sama untuk tahun 2016. Penetapan HPP tersebut sungguh mencederai petani karena jauh dibawah inflasi," kata Dwi.
Menurutnya, inflasi naik sebesar 25,17 persen selama empat tahun terakhir sejak 2012. Dwi menilai pemerintah sama sekali tidak berpihak ke petani yang telah berjuang sangat keras untuk memenuhi kebutuhan pangan di tahun-tahun sulit, terutama pada tahun lalu.