REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat yang bersimpati terhadap kaum penyuka sesama jenis untuk memahami persoalan. Dia menegaskan, fenomena lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) merupakan penyimpangan yang sebaiknya segera disembuhkan melalui rehabilitasi.
"Dilakukan rehabilitasi untuk kembali ke fungsi sosialnya semula. Kembali kepada fitrahnya (sebagai penyuka lawan jenis)," kata Menteri Khofifah di kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Rabu (17/2).
Di tempat yang sama, Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Kemensos, Sonny Manalu, mengungkapkan pengalamannya. Menurut Sonny, ada kategori-kategori pengidap LGBT yang pada umumnya mudah disembuhkan.
Sonny menjelaskan, dalam relasi penyuka sesama jenis, ada orang yang berperilaku feminin di satu pihak dan orang yang berperilaku maskulin di pihak lain.
Dalam hubungan gay, ungkap dia, rehabilitasi cukup mudah dilakukan bagi laki-laki pengidap LGBT yang berperilaku maskulin. Seringkali, kata Sonny, kasus demikian terjadi pada seorang suami yang ternyata juga menyimpan hasrat seksual terhadap kawan lelakinya, selain istrinya sendiri.
"Namun perlu kesadaran pribadi dan dukungan orang-orang terdekatnya, khususnya keluarga," ujarnya.
Sonny mengecam apabila ada pengakuan LGBT yang lantas dijawab dengan pengusiran atau cemooh dari lingkungan terdekat. Di saat yang sama, Sonny meminta agar komunitas-komunitas LGBT ikut mendorong rehabilitasi, bukan malah melakukan kampanye agar LGBT diamini sebagai kewajaran.
"Kita tak bisa memaksakan," ujar dia.