REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kepala Kementrian Agama Kabupaten Cirebon Abudin, mengungkapkan, 200 buku nikah dari dua kantor urusan agama (KUA) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, hilang dicuri.
Ia mengatakan, pencurian buku nikah itu terjadi di KUA Kaliwedi dan KUA Pangenan. "Ada dua KUA yang menjadi sasaran pencurian, yaitu di KUA Kaliwedi sebanyak 52 buku, sedangkan di KUA Pangenan ada 151 buku," kata dia di Cirebon, Rabu (17/2).
Pelaku membobol pintu dan brangkas penyimpanan buku nikah yang ada di dua KUA tersebut. Ia menghawatirkan, buku-buku nikah tersebut dimanfaatkan untuk kejahatan atau pemalsuan surat nikah.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, KAU sudah sudah melaporkan kasus itu ke kepolisian dan beberapa instansi terkait. "Kami juga laporkan ke pihak imigrasi dan Disdukcapil," ucap Abudin.
Dia memperkirakan, pelaku merupakan sindikat pencurian buku nikah. Karena dari hasil olah TKP, pelaku tidak membawa barang berharga lainnya yang ada di kantor KUA tersebut. "Padahal disitu ada laptop dan barang berharga lainnya, tapi tidak ada yang dibawa" kata dia.