REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menertibnkan permukiman warga di Kampung Berlan. Hal ini terkait kawasan zona hijau yang ditempati warga Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur itu.
Supriatni menjadi salah satu korban penggusuran tersebut. Dia bersama warga lainnya, mengaku pasrah terkait rencana relokasi yang akan dilakukan Pemprov menyangkut normaslisasi sungai Ciliwung meski hunian yang diterimannya nanti tidak sesuai harapan.
"Saya nggak bisa nolak jadi ya pasrah saja ikuti kemauan pemerintah," katanya di Jakarta, Jumat (19/2).
Meski terasa berat meninggalkan rumah yang sudah ditempati keluarga secara turun temurun sejak 1951, wanita 58 tahun terpaksa pergi. Dia mengatakan, dari informasi yang didapat, warga akan di pindah ke Rusun Pulo Gebang.
Warga RT 11 RW 4 ini mengaku, keengganan yang dirasa memberatkan kepindahan ke Rusun Pulo Gebang lantaran ganti rugi yang disediakan pemprov dinilai tidak sesuai. Ia menjelaskan, pemprov hanya memberikan satu unit Rusun untuk menggantikan satu unit rumah yang digusur.
Dia mengatakan, warga inginnya satu KK dapat satu unit Rusun. Lagi pula, dia melanjutkan, ganti rugi yang diberikan juga dirasa memberatkan warga. Sebab, katanya, satu unit Rusun itu tidak sesuai dengan nilai satu bangunan tumah warga.
"Harganya tentu nggak sesuai. Warga maunya penggantian dihitung berdasarkan nilai bangunan yang kami miliki karena kita bayar pajak disini," katanya.
Sebelumnya, Supriatni mengatakan sosialisasi trkait penggusuran warga itu sudah dilakukan pemerintah dari Januari kemarin. Dia mengatakan, warga merespon positif terkait relokasi tersebut.
Namun, Supriatni mengaku belum mendapatkan informasi terkait waktu pelaksanaan penggusuran tersebut. Kemungkinan, katanya, seusai lebaran idhul fitri tahun ini.
Sementara, Supriatni mengaku belum mengetahui bentuk Rusun pulo gebang yang ditawarkan pemerintah. Warga, diakatan dia, juga belum mengunjungi Rusun tersebut.
"Tapi mudah-mudahan nggak jadi lah, capek pindahan apalagi ke Rusun harus bayar sewa lagi," katanya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta berencana menggusur beberapa wilayah yang masuk dalam zona hijau. Kawasan Kalijodo, Kampung Berlan dan wilayah pemukiman lain yang memang dekat dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) akan terkena dampak penggusuran tersebut.