REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Jawa Barat, telah menyampaikan hasil uji laboratorium terhadap air Sungai Ciliwung di Kelurahan Kedunghalang, yang sempat berbusa pada akhir Maret 2024. Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH kota Bogor Djakaria menjelaskan hasil uji laboratorium dari air sungai pada saat itu menunjukkan bahwa air sungai tercemar oleh bahan baku sabun.
“Air sungai melebihi baku mutu, tercemar oleh bahan dari bahan baku sabun. Waktu itu, ya, waktu pengambilan sampel. Kalau sekarang kan belum diuji lab lagi,” kata Djakaria, Kamis (25/4/2024).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, di lokasi ditemukan bahwa terdapat bahan baku untuk membuat sabun yakni Cocamide Dea yang merupakan bahan berbahaya dan beracun (B3), namun bukan limbah B3.
Djakaria menyampaikan, pihaknya tidak melakukan uji laboratorium terkait limbah B3 atau bahan baku sabunnya. Melainkan terhadap air Sungai Ciliwung yang berbusa saat itu.