REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Sejak menjabat sebagai Kapolresta Batu pada 15 Januari, AKBP Leo Simarmata dan jajarannya mengungkap empat kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Keterlibatan anak di bawah umur ini meliputi kasus narkoba dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Melihat angka ini, Leo mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya. Anak-anak usia sekolah yang terlibat kasus kriminal tersebut dilimpahkan ke Bapas Kota Batu.
(Baca Juga: Komplotan Curanmor yang Ditangkap Polisi Libatkan Anak-Anak)
Hingga kini, Kepolisian masih terus mendalami latar belakang keterlibatan mereka. Kuat dugaan anak-anak dilibatkan dalam aksi kejahatan karena mereka mudah diperdaya orang dewasa.
Dua kasus terakhir yang berhasil diungkap adalah curanmor dengan modus menggunakan kunci T. “Biasanya berawal dari pertemanan dan lingkungan pergaulan yang tidak sehat akhirnya anak-anak ini terjerumus dalam tindakan kriminal,” ucap Leo, Jumat (19/2).
Ia mengingatkan kepada para orang tua agar rajin mengecek keberadaan anak setiap pulang sekolah. “Orang tua harus tahu ke mana anak pergi usai jam sekolah,” imbuhnya.
Anak-anak menurut Leo, memiliki rasa penasaran yang tinggi. Sehingga, tidak heran apabila mereka ingin mencoba sesuatu yang baru tanpa memikirkan akibatnya.