Jumat 19 Feb 2016 22:35 WIB

636 WNI Ditahan di Penjara Sabah

KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia
KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Sebanyak 636 warga negara Indonesia (WNI) menjadi tahanan dan narapidana yang berada di penjara seluruh Sabah, Malaysia.

Para WNI tersebut tersebar di penjara pusat kota Kinabalu, penjara Sandakan, penjara Tawau dan penjara Wanita," demikian keterangan Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kota Kinabalu (KJRI KK), Jumat (19/2).

WNI yang sedang berada di penjara di Sabah tersebut terdiri 481 orang terlibat kasus kriminal dengan masa hukuman lebih dari 6 bulan dan 155 orang yang umumnya akibat pelanggaran keimigrasian dengan masa hukuman kurang dari 6 bulan.

KJRI Kota Kinabalu juga menambahkan bahwa telah dikonfirmasikan adanya lima WNI yang sudah divonis hukuman mati dan sedang menjalani proses permohonan pengampunan dari Tuan Yang Terutama Negeri Sabah serta delapan orang WNI yang masih dalam proses pengadilan dengan ancaman hukuman mati.

Ke 13 WNI tersebut terlibat dalam high profile case, yaitu terlibat kasus pembunuhan pasal 302 kanun keseksaan Malaysia.Konfirmasi mengenai jumlah WNI yang ditahan di Sabah diperoleh ketika delegasi Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat Lembaga Pemasyarakatan (Jabatan Penjara) Negeri Sabah di Kepayan, Kota Kinabalu, Kamis (18/2).

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement