Sabtu 20 Feb 2016 22:46 WIB

Hesty 'Klepek-Klepek' Disebut Alami Syok Berat

Praktik prostitusi.   (ilustrasi)
Foto: EPA/Ennio Leanza
Praktik prostitusi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara PT Nagaswara Eddy Ribut Harwanto mengatakan kondisi pedangdut Hesty Aryaduta (21) saat ditemuinya mengalami syok berat. Hesty ditangkap Kepolisian Daerah Lampung pada Jumat (19/2) dini hari WIB atas dugaan praktik prostitusi.

"Sejak kemarin sore ketemu dengan saya, Hesty tidak menceritakannya (soal penangkapan), hanya menangis dan mengalami syok berat kondisinya," kata Eddy seperti dikutip dari Antara, Sabtu (20/2).

Mengenai dugaan bahwa Hesty dijebak atau tidak, Eddy mengatakan itu sudah masuk substansi masalah penyidikan. Menurutnya sebagai pengacara hanya memastikan apakah ini benar Hesty, artis dari manajemen PT Nagaswara atau tidak.

"Mengenai apakah Hesty ini mengaku dibayar atau tidak, itu substansinya penyidikan. Yang jelas, saya hanya memastikan, ini memang Hesty 'Klepek-klepek' dari PT Nagaswara benar atau tidak itu saja," kata dia.

Tidak hanya itu, Eddy juga memastikan kebenaran informasi Hesty tengah mengambil cuti karena hamil sejak Januari lalu. (Baca: Hesty 'Klepek-Klepek' Tengah Ambil Cuti Hamil)

Terkait sikap manajemen Nagaswara, Eddy hingga kini belum ada langkah termasuk apakah ada sanksi yang akan diberikan kepada pedangdut Hesty terkait kasus yang menimpanya. (Baca: Nagaswara Belum Bahas Langkah Terkait Dugaan Prostitusi Hesty)

Polda Lampung menangkap pedangdut ibu kota, Hesty Aryaduta pelantun "Cintaku Klepek-klepek", karena diduga terlibat dalam praktik prostitusi pada Jumat dini hari. Pedangdut ini ditangkap bersama lima orang mucikari dan delapan korban termasuk Hesty sendiri. Diduga dalam setiap transaksinya pedangdut ini dibandrol dengan tarif sekitar Rp 100 juta.

Komplotan perdagangan manusia untuk transaksi seks ini sudah lama diincar petugas kepolisian, dan salah seorang tersangka mucikari berinisial KS merupakan warga Jakarta. Saat ini polisi sudah menetapkan lima tersangka, sementara status Hesty sebagai korban dan sudah dibolehkan pulang. (Baca: Kasus Prostitusi Hesty 'Klepek-Klepek', Lima Ditetapkan Tersangka)

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement