Ahad 21 Feb 2016 16:02 WIB

Tasya: Daripada Plastik, Lebih Praktis Bawa Tas Sendiri

Duta lingkungan hidup, Tasya Kamila
Foto: ist
Duta lingkungan hidup, Tasya Kamila

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta Lingkungan Hidup Tasya Kamila mengatakan berbelanja lebih praktis jika membawa tas bawaan dari rumah daripada menggunakan sampai berkantong-kantong plastik yang justru tidak terpakai dan menjadi sampah rumah tangga.

"Sebenarnya lebih praktis bawa tas sendiri misalnya yang besar. Mau beli baju ataupun makanan cukup bawa satu tas jinjing," kata Tasya usai peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2016 di kawasan Bundaran HI Jakarta, Ahad (21/2).

Penyanyi yang terkenal dengan lagu "Anak Gembala" tersebut mengatakan bahwa kebiasaan membawa tas jinjing ketika berbelanja sudah dilakukannya sejak SMA, bahkan ia juga menolak jika sang kasir memberikannya kantong plastik.

Ia pun mengajak masyarakat seluruh Indonesia untuk menyukseskan program kantong plastik berbayar yang dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Aksi lingkungan apa dampaknya kalau dilakukan sendiri. Kalau mengajak masyarakat dan komunitas, bisa membawa dampak besar. Mulailah dari diri sendiri untuk peduli lingkungan," kata Tasya yang juga mempromosikan gerakan Indonesia Bebas Sampah 2020 melalui akun Twitter dan Instagramnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Duta Lingkungan UNESCO, Agustinus Gusti Nugroho atau yang akrab disapa Nugie. Nugie mengapresiasi adanya peraturan kantong plastik berbayar yang diberlakukan serentak di 22 kota Indonesia, termasuk Jakarta, Bandung, Makassar, Balikpapan, dan Surabaya.

"Sudah baik kampanyenya. Namun, regulasinya yang perlu diperhatikan. Apa dijalankan atau tidak apalagi masih ada perundingan harga yang dikompensasi konsumen," katanya.

Bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional 2016 dan sebagai dukungan program Indonesia Bersih Sampah 2020, KLHK mulai 21 Februari mencangankan kantong plastik berbayar di tempat perbelanjaan dengan menerapkan tarif minimal Rp200 untuk setiap kantong plastik.

Pemrov DKI Jakarta menerapkan tarif Rp5.000,00 per kantong plastik baik di pasar swalayan, minimarket retail, maupun pasar tradisional untuk agar masyarakat lebih terbebani dan terbiasa membawa tas belanja sendiri dari rumah.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement