Ahad 21 Feb 2016 16:16 WIB

BKKBN: Kampung KB Dievaluasi

Rep: c36/ Red: Esthi Maharani
Keluarga berencana/ilustrasi
Foto: starafrica.com
Keluarga berencana/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional  (BKKBN) dr Surya Chandra Surapaty, mengatakan evaluasi program Kampung Keluarga Berencana (Kampung KB) akan dilakukan secara bertahap. Program Kampung KB diharapkan tidak berhenti di pencanangan.

"Kampung KB yang sudah resmi dicanangkan akan dievaluasi bertahap dalam tiga bulan mendatang. Jadi, program untuk masing-masing kampung harus dijalankan, "ujar Surya kepada Republika di Jakarta, Ahad (21/2).

Evaluasi, tuturnya, meliputi poin pencapaian program KB, pemetaan penggunaan alat KB, hasil pembinaan keluarga dan pelayanan kesehatan di Kampung KB. Menurut Surya, hasil evaluasi nantinya akan digunakan sebagai salah satu masukan dalam laporan persoalan kependudukan di Indonesia.

"Akan dievaluasi tiga hingga enam bulan sekali. Jadi, jangan hanya dicanangkan saja. Masyarakat harus mendapat pelayanan KB dengan baik," tegas Surya.

Sebelumnya, Sabtu (20/2), BKKBN mencanangkan Kampung KB di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Suka Karya, Kota Sabang. Hingga Februari 2016, sudah delapan wilayah di Indonesia yang memiliki Kampung KB. Kedelapan provinsi itu yakni Provinsi Jawa Barat, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Papua dan Provinsi Aceh.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement