REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah tokoh lintas agama ikut bersuara untuk menyikapi polemik tentang revisi UU KPK. Ketua PP Muhammadiyah, Hajriyanto Thohari mendesak Presiden Joko Widodo mengambil sikap tegas untuk mengakhiri kontroversi tersebut.
Dia menilai, pernyataan Presiden yang menyebut pemerintah mendukung jika revisi dilakukan untuk memperkuat KPK, tak menyelesaikan masalah. Justru, kata Hajriyanto, sikap aman Jokowi itu malah membuat masalah ini menjadi berlarut-larut.
"Presiden tak boleh biarkan rakyat berpolemik. Segera katakan dengan eksplisit, kalau setuju bilang setuju, kalau tidak setuju bilang tidak setuju," ujarnya dalam diskusi Misi Kerukunan Umat Beragama Melawan Korupsi yang digelar di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (21/2).
Mantan wakil ketua MPR tersebut memandang,persoalan revisi UU KPK harusnya jangan dipersulit. Dia menjelaskan, pada dasarnya setiap revisi Undang-Undang datang atas sebuah inisiasi, baik dari DPR maupun pemerintah.
Dari mana pun datangnya inisiatif tersebut, revisi harus dibahas bersama antara dua pihak untuk mendapatkan persetujuan bersama. Bila ada satu pihak yang menolak melakukan pembahasan, maka revisi tak dapat dilanjutkan.
Karenanya, kata Hajriyanto, publik sebenarnya tak perlu memaki-maki DPR jika pemerintah menyatakan dengan tegas menolak revisi tersebut. "Mau sampai dower mulutnya anggota DPR ngomong juga tidak bisa dilanjutkan," ujar kader Partai Golkar tersebut.