REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial DK yang diduga berprofesi sebagai mucikari di kawasan lokalisasi Kalijodo, Jakarta Utara saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Sabtu (20/2), malam.
"DK merupakan pemilik salah satu kafe di Kalijodo," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Ahad (21/2) malam.
Krishna mengatakan, dalam kafenya, DK menyediakan fasilitas hiburan di lantai bawah. Seementara lantai atasnya disekat menjadi ruangan diduga untuk praktik prostitusi. Penyidik kepolisian memeriksa intensif DK guna mengorek kegiatan ilegal yang dijalani. "Jika cukup bukti akan ditahan," kata Krishna.
Krishna menduga terdapat seorang penyalur minuman keras, alat kontrasepsi, penyediaan senjata tajam, dan mengendalikan sejumlah kafe di Kalijodo Penjaringan Jakarta Utara. Karena sebelumnya petugas menyita barang-barang tersebut di kafe kawasan Kalijodo.