Senin 22 Feb 2016 06:21 WIB

Pembegal di Bekasi Mengaku Dililit Utang

Rep: C38/ Red: Ilham
Pembegal Kian Nnekat
Pembegal Kian Nnekat

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polisi menangkap dua orang pelaku pemerasan di Dusun Pantai Hurip, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Ahad (21/2) kemarin. Seorang rekan keduanya masih dalam pencarian setelah menceburkan diri ke sungai.

"Dua pelaku atas nama Arfiansyah (22 tahun) dan Fauzan Ikhami (19) berhasil ditangkap. Tersangka lain, Nurdin (20) menceburkan diri ke sungai," kata Kasubag Humas Polresta Kabupaten Bekasi, Iptu Makmur, Ahad (21/2).

Korban bernama Sotikah (21), warga Kampung Utan Gedong RT 31/02 Dusun Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Awalnya, pada Sabtu (20/2) sekitar pukul 00.00, Sotikah sedang dalam perjalanan pulang dari rumah temannya. Sampai di Jalan Pertamina Pintu Air RT 05/04 Dusun Pantai Hurip Kecamatan Babelan, Sotikah diikuti oleh sebuah sepeda motor Honda Beat warna hitam. Kira-kira lima menit berselang, perempuan 21 tahun itu dihadang oleh dua orang tak dikenal.

Pelaku kemudian memperlihatkan pisau badik dan meminta telepon genggam milik korban. Karena takut dan kondisi jalan sepi, Sutikah tak bisa berbuat apa-apa saat telepon genggamnya diambil paksa oleh pelaku.

Tak lama kemudian, korban melaporkan musibah yang dialaminya kepada warga sekitar. Petugas piket yang mendapat laporan terjadi pembegalan tersebut langsung merapat ke TKP. Polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku. Satu pelaku lain lari menceburkan diri ke kali dan menghilang karena gelap. Sampai saat ini, ia belum diketemukan.

Kepada polisi, dua pemuda ini mengaku sedang dililit utang. Nurdin dengan mengendarai sepeda motor bertugas mencari sasaran, membuntutinya, kemudian pura-pura menolong. Fauzan dan Afriansyah bertugas menghadang korban serta merampas barang milik korban dengan cara menakuti-nakuti korban dengan badik.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement