REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satu per satu anak buah Daeng Aziz diamankan aparat kepolisian Polda Metro Jaya. Daeng Nakku diamankan setelah diketahui bukan saja sebagai memiliki kafe Jelita namun juga diketahui sebagai mucikari Kalijodo.
Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya Suparmo mengatakan di kafe Jelita milik Daeng Nakku disediakan enam kamar untuk prostitusi. Harga masing-masing kamar Rp 60 ribu per jam dengan wanita pekerja seks komersial (PSK) yang 'dihargai' Rp 200 ribu per malam.
Menurut Suparmo untuk memperlancar bisnisnya tersangka mengaku membeli berdus-dus alat kontrasepsi dari anak buah Daeng Aziz yang bernama Maman. Sedangkan pemasok minuman keras kafe Jelita berasal dari agen Daeng Aziz yang bernama Herman alias Daeng Rangka.
"Sehingga setiap bulannya tersangka mendapat keuntungan sebesar Rp tiga juta sampai lima juta," ujar Suparmo
Saat ini lanjut Suparmo, barang bukti berupa alat kontrasepsi, buku pendapatan, dan pengeluaran sudah berada di kepolisian. Sedangkan untuk memperkuat alat bukti polisi juga mengumpulkan para saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
"Sekarang sedang dilakukan pemberkasan dan segera mengirim berkas perkara ke Kejaksaan," ujar Suparmo.
(Baca juga: Ini Hasil Studi Soal Prostitusi di Berbagai Negara)